Tarif Listrik Anda Naik? begini Tips pengaduannya

Tahukah kita kini tarif PLN begitu sangat memberatkan bagi masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu, seperti yang diungkapkan warga Majalengka kulon kecamatan Majalengka ” Dulu biasa bayar listrik sebulan itu cuma 50.000-60.000/pebulan untuk 900 VoltAmpere(Va) tapi sekarang bisa sampai 100.000 uang dikeluarkan untuk membayar tagihan Listrik dan ini sangat merugikan” imbuhnya.

seperti yang di ungkap pihak PLN ini sebenarnya bukan kenaikan tarif melainkan pencabutan subsidi listrik oleh pemerintah hingga mei mendatang.

Nah, bagi anda yang merasa tidak mampu dan subsidinya dicabut berikut tips-tips pengaduannya:

-caranya mengisi formulir yang disediakan di desa terkait, jika formulir sudah di isi maka pemerintah desa bisa memberikan data pengaduan ke pemerintah kecamatan kemudian secara online diadukan ke posko pusat yakni Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). jika berkas pengaduan telah diberikan otomatis TNP2K akan memberikan instruksi kepada PLN dan memastikan kebenaran laporan tersebut, tarif listriknya akan diberikan subsidi pemerintah.

sayangnnya tips pengaduan ini belum disosialisasi secara menyeluruh sehingga masyarakat dan pihak Desa terkait bisa mengetahui pasti tekhnik pengaduannya.